DPRRI kembali melakukan Kejahatan Konstitusional dengan menganulir keputusan MA mengenai Batas Ambang Batas Calon Kepala Daerah


Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun yang menanggapi Putusan Baleg DPRRI yang mengembalikan batas ambang Calon Kepala Daerah ke 20% Kursi atau 25% Suara, pasca putusan MK yang menurunkan batas ambang pencalonan pilkada menjadi 10%-6,5% dari total DPT.

Dalam diskusi tersebut, Bang Refli Harun mengungkapkan keprihatinannya tentang perkembangan terbaru di DPR RI terkait dengan perubahan aturan Pilkada yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut adalah beberapa poin utama dari tanggapannya:

  1. Penilaian Terhadap DPR RI dan MK: Bang Refli menilai bahwa perubahan aturan yang diusulkan oleh DPR RI bertentangan dengan putusan MK. Menurutnya, DPR berusaha memperberat syarat calon dengan menetapkan persentase kursi dan suara yang lebih tinggi daripada yang diputuskan oleh MK. Ini, menurutnya, bisa memicu krisis ketatanegaraan dan menunjukkan ketidakadilan.

  2. Tafsiran Aturan dan Implementasi: Ia mengkritik penafsiran DPR terhadap putusan MK, terutama terkait dengan persentase dukungan dan usia calon. Bang Refli berpendapat bahwa perubahan ini merupakan usaha untuk menghalangi kompetisi politik yang sehat, dengan berpotensi menganulir keputusan MK yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan.

  3. Efek dan Potensi Krisis: Bang Refli memperkirakan bahwa jika aturan baru ini diterapkan, khususnya menjelang pendaftaran calon, ini dapat menciptakan ketidakpastian dan mempersulit calon-calon potensial. Ia juga mengkhawatirkan bahwa tindakan tersebut akan mendorong masyarakat untuk mengekspresikan kekecewaan mereka melalui media sosial dan protes publik.

  4. Reaksi Masyarakat dan Media Sosial: Bang Refli menganggap bahwa reaksi masyarakat di media sosial merupakan bentuk dari rasa keadilan yang terabaikan. Ia percaya bahwa keadilan dalam demokrasi harus dijaga dengan baik dan bahwa aturan harus diterapkan secara fair tanpa menghalangi calon-calon yang layak.

Dalam konteks ini, Bang Refli menekankan pentingnya menjaga integritas dan keterbukaan dalam sistem politik untuk memastikan bahwa demokrasi berfungsi dengan baik dan adil bagi semua pihak.



Posting Komentar

0 Komentar