Jakarta, 24 Mei 2025 – Polemik keaslian ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan UGM akhirnya mendapat titik terang. Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa dokumen ijazah bernomor 1120 atas nama Jokowi dinyatakan asli berdasarkan uji laboratorium forensik. Namun, keputusan ini langsung ditolak oleh pihak yang meragukan, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo beserta tim kuasa hukumnya.
Hasil Investigasi Bareskrim
Kepala Bidang Humas Bareskrim, Kombes Pol A. Rachmad, menjelaskan bahwa tim forensik telah melakukan serangkaian uji autentisitas, termasuk analisis kertas, tinta, dan tanda tangan.
"Hasilnya identik dengan dokumen resmi UGM pada periode yang sama," tegas Rachmad.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa keputusan final ada di tangan pengadilan jika kasus ini dilanjutkan.
Penolakan Roy Suryo dan Tim
Roy Suryo, yang sejak awal meragukan keaslian ijazah Jokowi, menyatakan tidak menerima hasil Bareskrim. Berikut argumennya:
"Identik bukan berarti otentik" – Roy mempertanyakan sampel pembanding yang digunakan.
"Publik belum pernah melihat fisik ijazah" – Menurutnya, Jokowi harus menunjukkan dokumen asli untuk mengakhiri polemik.
"UGM pernah menyatakan penjelasan awal mereka 'tidak proper'" – Roy meragukan konsistensi pernyataan kampus.
Kuasa hukum Roy, Ahmad Yohan, bahkan melaporkan dugaan pelanggaran HAM ke Komnas HAM, menyebut proses hukum selama ini diskriminatif.
Dukungan untuk Jokowi
Di sisi lain, pendukung Jokowi menegaskan bahwa polemik ini hanya upaya politis.
Freddy Haris (Kuasa Hukum Jokowi):
"UGM dan Bareskrim sudah menyatakan asli, tapi tetap tidak diterima. Ini niat jahat."
"Tidak ada kewajiban hukum bagi Presiden menunjukkan ijazah ke publik."
UJ (Tokoh Pendukung):
"Jokowi sudah memimpin sejak Wali Kota hingga Presiden. Kalau ijazahnya palsu, harusnya ketahuan dari dulu."
Apa Langkah Selanjutnya?
Roy Suryo menyatakan siap membawa kasus ini ke pengadilan.
"Kami akan terus berjuang, bahkan sampai ke pengadilan akhirat sekalipun," tegasnya.
Sementara, Bareskrim menyatakan kasus ini bisa naik ke penyidikan jika ditemukan bukti baru.
Tanggapan Publik
Polemik ini memicu perdebatan di media sosial:
#IjazahJokowiAsli menjadi trending, didukung warganet yang percaya pada institusi resmi.
#TunjukkanIjazahnya juga viral, diusung pihak yang menuntut transparansi.
Kesimpulan
Kasus ini belum berakhir. Meski Bareskrim telah mengeluarkan keputusan, pertarungan hukum dan opini publik masih akan berlanjut. Satu hal yang pasti: polemik ini bukan sekadar tentang selembar ijazah, melainkan ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pemimpin.
Laporan lebih lanjut menyusul.
(Sumber: Konferensi Pers Bareskrim, Wawancara Roy Suryo, dan Analisis Hukum Tim Kuasa Hukum Jokowi)
0 Komentar