Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik
Indonesia Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa (ADD)
terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Hal ini sesuai dengan komitmen Presiden
Joko Widodo
yang konsen dan peduli membangun Indonesia dari daerah dan desa. Desa
diberikan kewenangan untuk mengelola pemberdayaan masyarakat dan
pemberdayaan ekonomi.
Pada awalnya di 2015 alokasi dana desa mencapai Rp 20,8 triliun,
kemudian naik menjadi Rp 60 triliun di 2017. Bahkan di 2018 dana desa
kembali naik menjadi Rp 120 triliun. Tiap desa tahun ini menurutnya
mendapat pembagian dana desa sebesar Rp 1,8 miliar dari sebelumnya hanya
Rp 800 juta.
Dengan jumlah dana desa yang semakin besar ini, Eko meminta kepala-kepala desa untuk transparan dalam mengelola dana ini.
"Dengan dana yang bagus itu, saya minta tolong bapak dan ibu kepala
desa biar tidak menjadi fitnah tolong pelaksanaan dan penggunaannya
disesuaikan dengan aturan," kata Eko, saat melakukan dialog bersama
kepala desa dan kelompok tani di Kawasan Pertanian Terigarasi UPT Bulu
Pounta Jaya Kabupaten Sigi, Sabtu (18/2/2017).
Ia meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana desa tersebut.
Sumber: Kompas.com
0 Komentar