Besarnya Kasus e-KTP dan Kekhawatiran KPK akan Guncangan Politik

KPK selalu menyebut ada 3 klaster atau kelompok di pusaran uang haram proyek e-KTP. Ketiga sektor itu adalah politikus, birokrat, dan swasta.

Proyek itu memang menyentuh 3 sektor itu sedari awal. Proyek itu berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses lelang dilakukan dan melibatkan perusahaan-perusahaan yang akan menggarap proyek. Anggarannya dibahas di Komisi II DPR selaku mitra kerja Kemendagri. Pusaran itu tentunya menjadi perhatian KPK untuk merunut peristiwa-peristiwa terkait dengan korupsi mega proyek yang menelan hampir Rp 6 triliun uang negara itu.
"Ada tiga cluster besar dalam kasus e KTP ini, dan ketiganya itu mulai dari sektor politik, birokrasi dan swasta," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah

Meski proyek itu menyentuh 3 klaster itu, tetapi KPK baru menetapkan 2 tersangka dari sisi birokrat saja yaitu Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan mantan pejabat di Kemendagri yang mengurusi proyek itu.
Sugiharto yang paling lama menyandang status sebagai tersangka, sekitar 2 tahun lebih. Sedangkan Irman dijerat sebagai tersangka pada tahun lalu.

Namun penantian keduanya di balik jeruji besi akan segera terjawab pada 9 Maret 2017. Perkara keduanya akan dimejahijaukan pada hari itu. Surat dakwaan untuk kedua terdakwa itu pun telah disusun KPK dan dibacakan.
Ketua KPK Agus Rahardjo sudah mewanti-wanti dari beberapa hari lalu bila perkara itu menyeret nama-nama besar. Siapa nama-nama besar itu? Agus enggan merincinya.

"Iya (beberapa di antaranya nama tokoh besar). Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus saat ditemui wartawan usai bertandang ke Kantor Staf Presiden, 3 Maret lalu.

Bahkan, Agus sempat menyampaikan kekhawatirannya. Dia menyebut surat dakwaan itu bisa saja membuat suatu guncangan politik di negeri ini.
Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang disebutkan banyak sekali," ucap Agus.

Namun lagi-lagi, Agus masih diam seribu bahasa tentang apa maksud dari pernyataannya itu. Yang jelas, para anggota dewan di Senayan langsung reaktif dengan pernyataan Agus dengan dukungan-dukungan penuntasan kasus itu.
Banyak pula yang menerka-nerka tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Tapi tetap sekali lagi, dugaan-dugaan itu harus menunggu hingga surat dakwaan perkara itu dibacakan dalam persidangan, 9 Maret mendatang.

Posting Komentar

0 Komentar