Informasi akan digelarnya 'Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim' yang akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia tersebar di media sosial.
Namun, informasi itu belum diketahui kebenarannya karena GNPF-MUI belum memberikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang ada dalam media sosial itu, pada aksi itu nantinya akan dilakukan Shalat Jumat bersama di Masjid Istiqlal.
Mengajak untuk melakukan dzikir, sholawat dan doa, serta orasi yang berakhlaqul karimah.
Aksi itu disebut akan terbagi menjadi tiga agenda, yakni, pada Jumat 28 April 2017 long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.
Kemudian tanggal 29 April sampai dengan 4 Mei, aksi bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang bela penista agama dan tuntut copot jaksa agung RI.
Dan yang ketiga yaitu pada Jumat 5 Mei 2017, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI.
Aksi itu diduga menuntut agar Majelis Hakim memberikan putusan yang maksimal pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pada 9 Mei mendatang akan menerima putusan atas perkara dugaan penodaan agama.
Sebab, dalam selembaran undangan yang ada di media sosial itu terdapat ajakan bertuliskan' Ayo dukung Majelis Hakim ambil putusan maksimal terhadap penista agama' #AyoPenjarakanAhok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan aksi long march yang akan dilakukan GNPF akan tetap dipantau aparat kepolisian.
"Jadi ya untuk kegiatan longmarch dilakukan pokoknya polisi tetap memonitor kegiatan-kegiatan itu. Kita masih melihat. Nanti pemberitahuan itu berapa orang yang akan ikut. Semua kita antisipasi, baik lokasinya, baik jalan dan rutenya, kita antisipasi semuanya. Yang terpenting kita siap. Jangan sampai terjadi yang tidak-tidak," ucap Argo.
Ketika ditanya apakah ada surat pemberitahuan, kata dia, pihak kepolisian belum menerimanya. "Nanti kita cek. belum masuk sampai sekarang," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mersdisyam mengaku, telah mengetahui akan adanya rencana aksi tersebut.
Hingga kini pihaknya masih mendalami apakah benar akan rencana aksi itu.
"Kami lagi dalamin itu belum tau juga itu (benar atau tidak). Karena itu kan baru dishare-share aja itu. Belum ada yang secara pasti, kami masih dalami dari media sosial itu, dari mana," ujar dia.
Sejauh ini, lanjut Mersdisyam, belum ada laporan resmi terkait hal tersebut kepada pihaknya. Rencana aksi itu hingga kini baru sebatas informasi dari media sosial.
"Belum ada laporan. Maksudnya itu kan di media sosial, kita juga baca," tuturnya.
Meski begitu, ia mengaku akan terus mendalami informasi tersebut.
Apabila memang akan melakukan suatu kegiatan, yang pasti pihak yang bersangkutan haruslah terlebih dahulu melapor pada aparat kepolisian.
"Ya nanti kami lihat dulu. Kami kan juga baru tahu dan baru terima. Kami tak (mengandai-andai) dulu. Semua kegiatan kan ada aturannya. Sejauh ini, kami belum menanggapi karena ini baru di medsos saja," kata dia menyudahi.
0 Komentar