Anies Baswedan mengktitik sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang digagas pemerintah pusat

Anis Baswedan Gubernur DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengktitik sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang digagas pemerintah pusat. Ia menyebut ada masalah dalam sistem perizinan usaha online itu sehingga tidak bisa diterapkan penuh di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Anies menanggapi keluhan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution terkait belum berjalannya OSS di Ibu Kota.
"Tidak pantas saya balas-balasan dengan Pak Menko. Ada beberapa masalah dalam sistem OSS," kata Anies kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019). Namun Anies enggan menjelaskan lebih jauh masalah yang ia maksud kepada awak media. "Saya enggak mau jelaskan di media. Kalau saya jelaskan memalukan. Cukup sampai di situ. Kalau mau buka-bukaan, malu nanti," kata Anies. Baca juga: PTSP Jakarta Utara Layani Perizinan di 18 Ruang Publik Oleh karena masalah itu lah, Pemprov DKI Jakarta tetap menggunakan sistem perizinan online sendiri yang bernama JakEVO. Kendati demikian, Anies memastikan bahwa sistem JakEVO tetap akan berkesinambungan dengan sistem OSS. Anies juga mengaku sudah bertemu dengan Darmin untuk membicarakan masalah ini. "Karena itu kemarin disepakati masuknya setiap orang lewat OSS. Tapi begitu login, dikirim ke sistem kita, prosesnya di kita, kirim balik ke OSS," ujar mantan Menteri Pendidikan ini.

Posting Komentar

0 Komentar